account_circle admin
calendar_month 27 September 2026

PTSP Kemenag Pamekasan Belajar Bahasa Isyarat, Perkuat Pelayanan Inklusif

Pamekasan  — Enam petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan belajar bahasa isyarat bersama anggota Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Pamekasan di Masjid Kemenag Pamekasan, Minggu (27/9/2026). Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kesiapan petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan kebutuhan komunikasi yang beragam.

Pembelajaran diawali dengan pengenalan abjad dalam bahasa isyarat, kemudian dilanjutkan dengan praktik komunikasi sederhana. Enam petugas PTSP mengikuti gerakan yang diperagakan juru bahasa isyarat dan anggota Gerkatin secara langsung.

Juru Bahasa Isyarat, Mohtar Efendi, menjelaskan bahwa penguasaan abjad merupakan salah satu dasar untuk memulai pembelajaran bahasa isyarat.

“Kalau belajar bahasa isyarat harus belajar dari abjad dulu. Jadi, nanti kalau sudah bisa hafal huruf abjad dalam bentuk bahasa isyarat, bisa lebih mudah untuk bertanya kepada teman tunarungu,” ujar Mohtar.

 Selain pembelajaran langsung, petugas PTSP juga menerima lembar panduan abjad bahasa isyarat sebagai bahan belajar dan pengingat gerakan yang telah dipelajari.

Selain Mohtar, Vivi, salah satu anggota Gerkatin yang juga merupakan mahasiswi di Jember, turut memberikan materi dan mendampingi peserta saat praktik.

Melalui pembelajaran tersebut, petugas PTSP memperoleh pengalaman langsung mengenai cara menggunakan bahasa isyarat dalam komunikasi dasar. Pengetahuan ini dapat menjadi bekal ketika berhadapan dengan pengguna layanan tunarungu di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Bagi PTSP, kemampuan berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan layanan yang mudah diakses. Karena itu, peningkatan kapasitas petugas tidak hanya dilakukan dalam aspek administrasi, tetapi juga melalui pemahaman terhadap kebutuhan komunikasi pengguna layanan.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi petugas PTSP untuk terus meningkatkan kemampuan komunikasi dengan penyandang tunarungu. Dengan demikian, masyarakat dengan kebutuhan komunikasi yang beragam dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan secara baik dan sesuai kebutuhannya.

Komentar