Pamekasan - Kantor Urusan Agama (KUA) Palengaan memfasilitasi pengucapan ikrar wakaf tanah di Pondok Pesantren (PP) Puncak Darussalam, Potoan Daja, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).
Ikrar wakaf tanah diucapkan langsung oleh Waqiah selaku wakif di hadapan KH. Abd. Hannan Tibyan yang bertindak sebagai perwakilan nadzir atas nama Yayasan Puncak Darussalam dan Mohammad Baidowi, Kepala KUA Palengaan.
"Saya wakafkan tanah seluas lima ribu meter persegi ini kepada Yayasan Puncak Darussalam untuk selanjutnya dikelola sesuai dengan kebutuhan lembaga dan pesantren," ucap Waqiah.
Dalam kesempatan itu, Mohammad Baidowi berharap agar tanah yang diwakafkan bisa bermanfaat untuk kepentingan umat.
"Semoga barokahnya mengalir untuk orang tua dan semoga anak-anaknya menjadi anak yang salih dan salihah," harap Baidowi.
Usai penandatanganan akta ikrar wakaf, KH. Abd. Hannan Tibyan memimpin pembacaan doa sembari menitikkan air mata.
calendar_today 2026-09-23
visibility 75
calendar_today 2026-09-23
visibility 42
calendar_today 2026-09-23
visibility 52
calendar_today 2026-09-23
visibility 67
calendar_today 2026-09-21
visibility 52