account_circle admin
calendar_month 23 September 2026

KUA Palengaan Fasilitasi Pengucapan Ikrar Wakaf Tanah PP. Puncak Darussalam

Pamekasan - Kantor Urusan Agama (KUA) Palengaan memfasilitasi pengucapan ikrar wakaf tanah di Pondok Pesantren (PP) Puncak Darussalam, Potoan Daja, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).

Ikrar wakaf tanah diucapkan langsung oleh Waqiah selaku wakif di hadapan KH. Abd. Hannan Tibyan yang bertindak sebagai perwakilan nadzir atas nama Yayasan Puncak Darussalam dan Mohammad Baidowi, Kepala KUA Palengaan.

"Saya wakafkan tanah seluas lima ribu meter persegi ini kepada Yayasan Puncak Darussalam untuk selanjutnya dikelola sesuai dengan kebutuhan lembaga dan pesantren," ucap Waqiah.

Dalam kesempatan itu, Mohammad Baidowi berharap agar tanah yang diwakafkan bisa bermanfaat untuk kepentingan umat.

"Semoga barokahnya mengalir untuk orang tua dan semoga anak-anaknya menjadi anak yang salih dan salihah," harap Baidowi.

Usai penandatanganan akta ikrar wakaf, KH. Abd. Hannan Tibyan memimpin pembacaan doa sembari menitikkan air mata.

Komentar