account_circle admin
calendar_month 24 September 2026

KUA Tlanakan Dampingi BPN Verifikasi Harta Wakaf di Desa Mangar

Pamekasan — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlanakan mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan bersama nazhir dalam kegiatan verifikasi lapangan harta wakaf di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kamis (24/9/2026).

Verifikasi lapangan dilakukan pada dua lokasi, yakni SMP Nurul Ulum di Dusun Klerker serta Masjid Nurul Amin di Dusun Nampoh, Desa Mangar. Kegiatan tersebut melibatkan unsur KUA Kecamatan Tlanakan, tim BPN Kabupaten Pamekasan, nazhir, wakif, dan aparat pemerintah desa.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tlanakan, Khotimatus Saadah dan Mawardah, turut mendampingi proses verifikasi serta membantu koordinasi antara pihak-pihak terkait di lapangan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara KUA, BPN, nazhir, wakif, dan pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi dan penataan harta wakaf. Melalui verifikasi langsung di lapangan, kondisi dan data objek wakaf dapat disesuaikan dengan dokumen administrasi yang tersedia.

Harta wakaf memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan keagamaan, pendidikan, dan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, penataan administrasi serta pengelolaan harta wakaf perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pengelolaan harta wakaf di Kecamatan Tlanakan diharapkan semakin tertib dan memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.


Komentar