Pamekasan, Jawa Timur– Pada hari Selasa, 30 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUS) di Madrasah Aliyah Al-Falah Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlanakan sebagai upaya memberikan edukasi kepada remaja mengenai kesiapan usia nikah serta pentingnya perencanaan masa depan.
Dalam penyampaiannya, Wahyudi, selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tlanakan, mengajak para siswa untuk selalu bersemangat menimba ilmu agar mampu menjadi generasi emas di masa mendatang
Sementara itu, Abd. Hannan yang juga penyuluh Tlanakan menambahkan bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk menyiapkan bekal kehidupan di masa depan. “Sukses Yes! Pacaran No!” tegasnya di hadapan para peserta.
Acara BRUS ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia nikah, pencegahan perkawinan anak, serta aturan terkait dispensasi nikah. Selain itu, program ini diharapkan dapat membantu para remaja dalam mengembangkan potensi diri, sehingga siap menyongsong masa depan yang lebih baik.
calendar_today 2025-10-03
visibility 112
calendar_today 2025-10-02
visibility 183
calendar_today 2025-09-30
visibility 261
calendar_today 2025-09-30
visibility 324
calendar_today 2025-09-29
visibility 315
calendar_today 2025-09-26
visibility 406