account_circle admin
calendar_month 02 October 2025

Banyak Peserta Binwin di KUA Pademawu, Bukti Tingginya Kesadaran Masyarakat terhadap Regulasi Pemerintah

Pamekasan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pademawu kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri Bersertifikat pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti sembilan pasang calon pengantin yang hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran masyarakat Pademawu yang semakin tinggi terhadap pentingnya mendaftarkan pernikahan secara resmi melalui KUA.

Kepala KUA Pademawu, Abdul Wafi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Binwin merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pencatatan pernikahan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap calon pengantin untuk mengikuti bimbingan sebelum akad nikah. Menurutnya, Binwin bukan sekadar syarat administratif, melainkan upaya serius pemerintah dalam membekali pasangan agar siap menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain membahas regulasi, Binwin juga memberikan materi yang relevan dengan dinamika rumah tangga, mulai dari manajemen keuangan keluarga, komunikasi efektif, hingga pemahaman hak dan kewajiban suami-istri. Peserta diajak berdiskusi, mendalami persoalan rumah tangga, dan mencari solusi sesuai tuntunan agama. Dengan metode interaktif ini, diharapkan calon pengantin tidak hanya memahami aturan, tetapi juga siap menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga dengan lebih matang.

Tingginya partisipasi masyarakat Pademawu dalam program ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran hukum dan keagamaan. “Semakin banyak calon pengantin yang mengikuti Binwin, semakin besar harapan terbentuknya keluarga-keluarga yang harmonis, taat aturan, serta menjadi teladan di masyarakat,” ujar Abdul Wafi. Ke depan, KUA Pademawu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga.


Komentar