Pamekasan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmen kuatnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Hari ini, di Aula Gusdur, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dibekali pemahaman tentang Anti-Gratifikasi. (25 Juli 2025).
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan Kasubbag Tata Usaha (TU) Kemenag Pamekasan, Ilyasak, yang juga merupakan Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ilyasak menekankan pentingnya menolak gratifikasi dalam bentuk apapun semaksimal mungkin.
"Integritas adalah pondasi utama dalam setiap pelayanan publik," tegasnya. "Sebagai Abdi Negara, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemahaman yang kuat tentang Anti-Gratifikasi sangat penting dalam mencegah praktik-praktik yang dapat merusak citra instansi dan merugikan Negara."
Pembekalan ini menjadi langkah strategis Kemenag Pamekasan dalam menginternalisasi nilai-nilai Anti-Korupsi sejak dini kepada pegawai baru.
Diharapkan, dengan pembekalan ini, seluruh PPPK dan CPNS 2024 dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan menjauhi segala bentuk praktik gratifikasi.
calendar_today 2025-10-03
visibility 142
calendar_today 2025-10-02
visibility 201
calendar_today 2025-09-30
visibility 269
calendar_today 2025-09-30
visibility 337
calendar_today 2025-09-30
visibility 623
calendar_today 2025-09-29
visibility 328