Pamekasan - Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pamekasan bersama tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan melakukan monitoring dan survei ke Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) di Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kamis (28/8/25).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan sesuai standar halal sekaligus menjaga kualitas layanan RPH bagi masyarakat.
Dalam hasil pemantauan, satgas halal, Ilyasak mencatat sejumlah temuan penting. Pertama, RPH-R Seddur telah mengantongi sertifikat halal. menurutnya, hal ini menjadi modal awal yang baik dalam menjamin kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang beredar.
namun, ia juga menemukan pemeliharaan sarana prasarana dan peralatan masih perlu ditingkatkan. Perawatan yang konsisten dianggap penting agar standar kebersihan dan kelayakan RPH tetap terjaga.
“Halal harus dipastikan setiap hari, bukan hanya saat sertifikasi dilakukan. Perawatan sarana dan kepatuhan prosedur menjadi kunci agar masyarakat yakin dengan daging yang mereka konsumsi,” tegasnya.
Pihaknya siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. “Kebutuhan masyarakat akan daging halal tidak bisa ditawar. Dengan kerja sama lintas instansi, kita bisa memastikan penyembelihan di RPH berjalan sesuai ketentuan syariat dan aturan kesehatan,” tuturnya.
kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pengelolaan rumah potong hewan lain di Pamekasan agar lebih profesional dan berdaya saing.
calendar_today 2025-10-03
visibility 128
calendar_today 2025-10-02
visibility 194
calendar_today 2025-09-30
visibility 263
calendar_today 2025-09-30
visibility 330
calendar_today 2025-09-29
visibility 323
calendar_today 2025-09-26
visibility 408