Pamekasan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamekasan, H. Abdul Wafi, memimpin prosesi akad nikah di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (25/9/2025). Pernikahan tersebut berlangsung sederhana, namun tetap khidmat dan penuh makna.
Sebelum melangsungkan akad, calon pengantin terlebih dahulu mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) yang diberikan oleh Sri Mukti, penyuluh fungsional KUA Kecamatan Pamekasan. Menurutnya, bimwin memiliki peran penting dalam membekali pasangan calon pengantin dengan ilmu dasar pernikahan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah.
Prosesi akad berjalan lancar meskipun digelar di balik jeruji lapas dengan suasana sederhana. Kehadiran KUA dalam layanan pernikahan di lembaga pemasyarakatan ini diharapkan mampu memberi semangat dan harapan baru bagi pasangan pengantin dalam menapaki kehidupan rumah tangga.
calendar_today 2025-10-03
visibility 128
calendar_today 2025-10-02
visibility 194
calendar_today 2025-09-30
visibility 263
calendar_today 2025-09-30
visibility 330
calendar_today 2025-09-29
visibility 323
calendar_today 2025-09-26
visibility 408