account_circle admin
calendar_month 04 August 2025

BPJPH Gelar Temu Wicara Pengawasan Produk Halal di Pamekasan, Gandeng Komisi VIII DPR RI

Pamekasan – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Temu Wicara Pengawasan bersama pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan, Senin (4/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, serta diikuti oleh ratusan pelaku usaha lokal. Hadir pula Sekretaris Daerah Pamekasan, Masrukin, Kepala Kankemenag, Mawardi beserta jajaran dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Akhmad Basri Yulianto.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait urgensi sertifikasi halal sebagai bagian dari jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Citra Husna Bilqis, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sertifikasi halal bukan semata administratif, namun bentuk perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, terhadap produk yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari.

“Kami dari BPJPH terus mendorong dan memfasilitasi agar seluruh produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal. Apalagi proses sertifikasi halal ini sangat mudah dan gratis,” tegas Citra.


Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi, turut melaporkan bahwa dari empat rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Pamekasan, hanya satu yang telah memiliki sertifikat halal, yakni RPH di Kecamatan Pakong. Sementara itu, seluruh rumah potong unggas di wilayah tersebut masih dalam upaya sertifikasi halal oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Mawardi pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mulai selektif dalam memilih tempat pemrosesan produk hewani.

"Pilihlah tempat pemotongan yang sudah bersertifikat halal. Ini penting, tidak hanya untuk konsumen, tetapi juga untuk kemajuan pelaku usaha lokal agar dapat menembus pasar yang lebih luas,” ujar Mawardi.


Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mendampingi dan mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

"Silakan bertanya langsung ke BPJPH jika ada kebingungan. Pemerintah siap membantu. Dan ingat, bukan hanya makanan, segala yang kita kenakan dan gunakan juga harus halal,” ujar Ansari.

Menurutnya, Anggota DPR RI memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi, mengawasi pelaksanaannya, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan program ini


Ia juga membuka ruang dialog dan menerima sejumlah aspirasi dari pelaku usaha yang hadir. Sekda Pamekasan, Masrukin, menambahkan bahwa pengurusan sertifikat halal akan difasilitasi melalui Disperindag. Pemerintah Kabupaten, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari program prioritas Bupati dalam penguatan UMKM.

"Saya minta Disperindag segera bantu proses sertifikasi halal untuk 200 pelaku usaha yang hadir hari ini. Ini bentuk komitmen pemkab untuk kemajuan UMKM kita,” kata Masrukin.


Sementara itu, Kepala Disperindag, Basri, menyampaikan bahwa saat ini mulai bermunculan berbagai produk baru yang perlu diawasi kehalalannya, seperti makanan instan berbumbu asing, termasuk ramen. Ia pun membawa kabar baik bahwa pihaknya siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya ke supermarket atau swalayan.

Tapi salah satu syarat mutlaknya adalah harus memiliki sertifikasi halal dan kemasan produk yang sesuai standar,” terang Basri.

Kegiatan temu wicara ini berlangsung secara interaktif antara pemateri dan pelaku usaha. Rangkaian sosialisasi ini dijadwalkan akan berlangsung hingga hari Rabu, sebagai bagian dari upaya menyukseskan program sertifikasi halal nasional di daerah.

Komentar