Form Permohonan

Memorandum of Understanding (MOU)

Berkas Persyaratan :

  1. Surat Permohonan
Alur Pelayanan :
  1. Mengisi form permohonan meliputi :
    • Nama Lengkap Pemohon
    • Nomor WhatsApp ( Nomor WhatsApp Aktif, format: 08123xxxxxx )
    • Nomor Surat (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal Surat
    • Instansi/Lembaga Pemohon (bila surat pribadi cukup di ketik pribadi)
    • Perihal Surat/Permohonan
  2. Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file PDF
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog
  5. Cek status layanan di menu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan
  6. Status Layanan
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
    • Selesai, permohonan sudah disetujui dan jawaban dokumen siap untuk dikirim melalui nomor whatsapp
Biaya :
  • Rp 0,- (Gratis)

Bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda "-"
Bila surat pribadi cukup di ketik "Pribadi"
Tipe file : pdf, ukuran maks : 1 MB
Tipe file : pdf, ukuran maks : 3 MB