Daftar Layanan & Persyaratan

A. Pengajuan Cuti Tahunan
B. Pengajuan Cuti Sakit
C. Pengajuan Cuti Besar
D. Pengajuan Cuti Alasan Penting (Perkawinan Pertama)
E. Pengajuan Cuti Alasan Penting (lainnya)
F. Pengajuan Ijin Belajar
  • Salinan SK CPNS
  • Salinan SK PNS (minimal telah 2 tahun)
  • Salinan SK Jabatan terakhir
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir (baik)
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat dari kepala
  • Asli jadwal kuliah dari perguruan tinggi (di luar jam kantor, bukan kelas jauh atau kelas Sabtu/Minggu)
  • Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi dari BAN (minimal “B”)
  • Profil Universitas/Perguruan Tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi dari tempat TU
  • Surat keterangan jarak tempuh (jika universitas di luar kabupaten)
  • Legalisir Karpeg
  • Legalisir Konversi NIP
  • Legalisir SK KP terakhir

Pemberitahuan

Silakan lengkapi seluruh berkas sesuai daftar persyaratan untuk mempercepat proses layanan. Berkas yang tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi.

Informasi penting:
Pengajuan dilakukan langsung ke Kantor Kementerian Agama Kab. Pamekasan, untuk mempermudah proses verifikasi dan kelengkapan berkas.