Berkas Persyaratan :
- Formulir Permohonan
- Fotokopi Ijazah/STTB yang salah penulisannya (dilegalisir)
- Ijazah/STTB Asli Yang Salah Penulisannya
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai)
- Surat Keterangan Pernah Bersekolah Di Madrasah (Tanda Tangan Kepala Sekolah)
- Kartu Keluarga/Akte Lahir/KTP/Buku Nikah
- Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Yang Akan Di Tanda Tangani Kepala Kemenag (Sesuai Contoh)
Alur pelayanan :
Pemohon wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan
Biaya
- Rp 0,- (Gratis)