Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Palengaan dalam mencegah bullying atau perundungan terus diperkuat. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman anti bullying dengan lima Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Palengaan, Rabu (30/09/2026).
Acara yang digelar di Aula MI Miftahul Ulum Langgar Anyar, Banyupelle, Palengaan, Pamekasan tersebut dihadiri Penyuluh Agama Islam, Pengawas Madrasah dan Kepala Sekolah yang terlibat.
Fauzan Umam, Penyuluh Agama Islam, mewakili Kepala KUA Palengaan menegaskan, bullying atau perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah, karena dapat mengganggu kondusifitas belajar dan memengaruhi psikologis anak didik.
"Atas arahan Kepala KUA Palengaan, MoU ini menjadi landasan bagi kami [Penyuluh Agama Islam] untuk menyampaikan penyuluhan anti bullying di sekolah-sekolah, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang ramah," tegas Fauzan.
Senada dengan Fauzan, Subairi, Pengawas Madrasah di Wilayah Kerja Kecamatan Palengaan menyampaikan, sinergitas tersebut merupakan kolaborasi yang sangat efektif bagi Kementerian Agama dengan lembaga yang ada di bawah naungannya.
"Berdasarkan pada MoU ini, tugas untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab guru BK semata, tapi menjadi tanggung jawab bersama," jelas Subairi.
Lima MI yang menandatangi MoU dengan KUA Palengaan ialah MI Miftahul Ulum Langgar Anyar Banyupelle, MI Miftahul Ulum Sardung Rek Kerrek, MI Tarbiyatul Banat Sumber Papan Larangan Badung, MI Tarbiyatus Shibyan Sumber Panjalin Akkor, dan MI Riyadul Mubtadiin Larangan Badung.
Sebelumnya, KUA Palengaan sudah melakukan penandatangan MoU yang sama dengan MI Miftahul Ulum Taposan Palengaan Daja, dan akan dilanjutkan dengan madrasah-madrasah yang lain.
calendar_today 2026-10-14
visibility 22
calendar_today 2026-10-14
visibility 22
calendar_today 2026-10-13
visibility 56
calendar_today 2026-10-12
visibility 38
calendar_today 2026-10-12
visibility 21
calendar_today 2026-10-10
visibility 13